Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kemenag Langkat Laksanakan KTKK bagi Calon Kepala KUA




Langkat –tribun24news.com Upaya menyiapkan pemimpin yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan pelayanan publik yang sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama, Bab III Periodisasi, Kualifikasi dan Kompetensi diperlukan pelaksanaan Kualfikasi Teknis Khusus Keagamaan (KTKK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Kamis (16/07/2026).

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Samaruddin,S.Ag menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai dasar usul promosi, rotasi/mutasi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Terdata sebanyak 24 peserta yang mengikuti seleksi KTKK calon Kepala Kantor Urusan Agama di Kabupaten Langkat menjadi bagian dari strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk mempersiapan calon pemimpin KUA yang memiliki kapasitas teknis, manajerial, sosial kultural dan kepemimpinan. Dengan pembagian 4 uji Kualifikasi Teknis Khusus Keagamaan (KTKK) oleh penguji yang telah ditetapkan yakni membaca Al – Qur’an, membaca sumber primer keislaman berupa Kitab Fath al- Qarib bab Nikah, menulis ayat Al – Qur’an yang berkaitan dengan tugas fungsi KUA serta menulis kaidah ushul fiqh dan nasihat ulama.

“Penyampaian pelaksanaan kualifikasi calon Kepala KUA memastikan bahwa calon Kepala KUA memiliki kompetensi teknis, kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta siap menghadapi tantangan pelayanan yang semakin kompleks dengan inovasi yang bernilai integritas dan akuntabilitas” ungkap Kasi Bimas Islam.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad,MA dalam kegiatan KTKK ini bertindak sebagai penguji dalam uji kualifikasi teknis khusus keagamaan dengan poin penilaian menulis Maqalah Ulama. Tujuannya untuk mengetahui kemampuan menulis maqalah (pernyataan) ulama terkait dengan tugas dan fungsi KUA dalam huruf hijaiyah terstandar, lengkap dngan i’rab dan mudah dibaca.

“Setiap gagasan yang lahir dari maqalah diharapkan mampu menjadi inovasi pelayanan di KUA. Jadi, peserta tidak hanya lulus uji kompetensi, tetapi juga membawa semangat perubahan yang sejalan dengan transformasi Kementerian Agama dan implementasi Asta Protas khusunya dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan serta tata kelola yang berdampak” Ujar Kakan.

Ditegaskan juga bahwa KUA memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, Kepala KUA dituntut tidak hanya memahami regulasi dan tugas pokok serta fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi pemimpin yang visioner, komunikatif, inovatif serta mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, uji kualifikasi membaca Al-Qur’an diuji langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Dr. H. Edy Rosadi,S.Ag,M.Pd, penguji pembacaan sumber primer oleh Kasi Bimas Kemenag Langkat dan terakhir uji penulisan Al-Qur’an oleh staf Bimas Islam Kemenag Langkat Drs.Muhammad Husni. Pelaksanaan KTKK juga sebagai implementasi nyata komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. 
Program ini sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan SDM yang unggul, percepatan transformasi digital serta penguatan kerukunan umat beragama. 

Diharapkan lahir Kepala KUA yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis, tetapi juga memiliki kepemimpinan yang humanis, berintegritas serta mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan yang semakin dinamis.

(Sumber Humas)

Posting Komentar

0 Komentar