Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tepat Sebelum Natal

Langkat tribunnews.com Kejadian yang sempat membuat panik seorang ibu rumah tangga di Desa Pantai Gemi akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 13.37 WIB.

Korban, Defri Fitra Sari (26), menceritakan kronologi singkat peristiwa tersebut.

“Saya memarkir sepeda motor Honda Beat merah di halaman kontrakan untuk makan siang. Namun ketika kembali bekerja, motor saya sudah hilang,” ungkap Defri dengan nada kecewa

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, menyatakan timnya menindaklanjuti laporan korban dengan mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat dua pelaku, satu mencuri motor menggunakan kunci leter T, sedangkan yang lain mengawasi. Aksi mereka cepat dan terencana,” jelas AKP Ghulam.

Defri mengalami kerugian sebesar Rp6.800.000 dan langsung melapor ke Polres Langkat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/43/XII/2025/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tertanggal 19 Desember 2025.

Unit Pidum Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Pada Selasa, 23 Desember 2025, polisi mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku di Kabupaten Deli Serdang.

“Tim langsung bergerak dan pada Rabu dini hari, 24 Desember, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” terang AKP Ghulam.

Tersangka, berinisial S (36), seorang buruh harian lepas dari Kecamatan Sei Bingai, Langkat, dibawa ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat merah, dua mata kunci leter T, satu gagang kunci leter T, satu handphone Vivo hitam, dan satu celana hijau.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., memberi apresiasi tinggi kepada Sat Reskrim.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras, ketelitian, dan respons cepat personel. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

(Putra Siregar)

Posting Komentar

0 Komentar