LANGKAT, tribun24news.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola pendidikan. Fokus utamanya adalah mewujudkan institusi pendidikan yang mandiri, bersih, dan berorientasi pada prestasi. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Ilham Bangun ST dalam rapat kerja di SMPN 2 Stabat, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Robert H. Ginting, Kabid SMP Sinarta Sitepu, Kabid GTK Armanila, serta jajaran kepala sekolah SD dan SMP se-wilayah Langkat Hilir.
Dalam arahannya, Ilham Bangun menekankan bahwa kualitas pendidikan hari ini adalah penentu masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala sekolah untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui perbaikan ritme kerja yang lebih profesional.
"Ekspektasi masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat tinggi. Saya berkomitmen membawa perubahan agar sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi integritas bagi setiap siswa," ujar Ilham di hadapan para peserta.
*Hapus Praktik "Titipan", Terapkan Sistem CMS*
Ilham secara lugas menginstruksikan penghapusan segala bentuk praktik "titipan" maupun "setoran" yang melibatkan pihak luar, seperti melalui kelompok kerja kepala sekolah. Ia menegaskan, pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini wajib dilakukan secara mandiri, transparan, dan akuntabel oleh pihak sekolah sesuai dengan kebutuhan riil.
Sebagai wujud nyata transparansi anggaran, Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem *Cash Management System* (CMS). Selain itu, Ilham memberikan peringatan keras terkait pungutan liar (pungli), baik pada proses pengurusan sertifikasi, kenaikan gaji berkala, maupun urusan administratif lainnya.
"Pungli adalah pelanggaran berat. Jika terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," tegasnya.
*Digitalisasi Data dan Bukti Kinerja*
Dinas Pendidikan kini beralih dari pelaporan yang bersifat administratif belaka menuju pembuktian kinerja berbasis data di lapangan. Sekolah diminta untuk aktif memublikasikan kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, serta kegiatan sekolah melalui media sosial.
Untuk mempermudah pemetaan dan skala prioritas perbaikan infrastruktur, pihak Dinas telah menyiapkan sistem *Google Drive* sebagai basis data kerusakan sekolah yang terpadu.
"Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya menyediakan sarana dan menempatkan tenaga pendidik terbaik. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada integritas dan disiplin kepala sekolah di lapangan," tutup Ilham.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert H. Ginting, menambahkan bahwa rapat kerja yang berlangsung sejak 9 hingga 11 Juni 2026 ini bertujuan sebagai sarana koordinasi dan konsultasi teknis.
"Forum ini menjadi ruang diskusi bagi sekolah mengenai juknis pengelolaan BOS. Kami merencanakan pertemuan ini secara rutin setiap tiga bulan sekali guna memastikan koordinasi tetap berjalan efektif dan berkelanjutan," pungkas Robert.
Koresponden putra Siregar
0 Komentar